Perluasan pasal zina dalam draf
rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) tengah dibahas oleh DPR dan
Pemerintah, berpotensi menimbulkan overkriminalisasi. dalam pembahasan ini juga
dapat mengecam hak privasi kita dalam bermasyarakat.
Apakah kita perlu membuat pasal mengenai perzinahan? perspektif perzinahan
kembali lagi pada diri masing-masing, apakah memegang tangan lawan jenis
termasuk berzinah? apakah berada dalam satu ruangan tanpa melakukan appaun dianggap
berzina?
Berada dalam satu kamar tidak
menandakan adanya aktivitas yang merugikan untuk dua pihak layaknya yang di
tudingkan oleh masyarakat, dan jika di kaitkan dengan salah satu kasus yang
pernah terjadi beberapa bulan lalu, dimana pasangan kekasih diarak, dianiaya dan
hingga ditelanjangi di kabupaten tanggerang.
Dalam
kasus ini , pelaku dipaksa mengaku telah berbuat zina yang mungkin mereka tidak
melakukannya dan haya membawa makanan saja. Namun masyakarat memulai hakim
sendiri dan menganiayi mereka , diarak dan ditelanjangi.
Hal
ini tidak dapat didukung karena apakah hukuman harus dilakukan dengan cara
menelanjangi pelaku? apakah ini hanya acting
para masyarakat yang ingin melihat pelaku telanjang demi kepuasan semata
juga namun menutupinya atas nama moralitas?
Sama halnya dengan pasal ini, jika
pasal ini terus di perluas maka akan meningkatkan kriminalitas dalam artian persekusiyang akan dilakukan. dan persekusi sendiri
sudah melanggar hak asasi manusia. karena hukuman seperti ini tidaklah bermoral
dan juga sudah lama ditinggalkan oleh zaman dan pemerintah dahulu.
Sedangkan hal ini juga merupakan salah
satu bentuk kasih sayang yang dapat diutarakan , jika dengan berpegangan
tangan, mencium pipi dikatakan berzinah lalu bagaimana kita cara kita
menunjukan sayang kita terhadap lawan jenis?
Hak privasi sendiri di
dukung oleh pasal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008 tentang
Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang di terjemahkan
sebagai “urusan pribadi/masalah pribadi” sebagaimana yang tertera dalam
Pasal 28G UUD NRI 1945
“Tidak seorang pun boleh diganggu urusan
pribadinya, keluarganya, rumah tangganya, atau hubungan surat-menyuratnya,
dengan sewenang-wenang, juga tidak diperkenankan melakukan pelanggaran atas
kehormatannya dan nama baiknya. Setiap orang berhak mendapat perlindungan hukum
terhadap gangguan-gangguan atau pelanggaran seperti ini”. dan ini dianggap HAM.
Ditambah lagi jika ada pasal ini maka
apapun yang dilakukan tidaklah bebas, dalam artian jika berduaan tanpa
melakukan apa-apa juga di anggap berzina dan berpotensi di grebek. karena pasal
ini tidak berdasar sehingga seharusnya diperjelas apa yang di maksud berzinah dan
apakah hanya berduaan saja dianggap berzina dan berhak di hakim? kembali lagi
semua adalah hak privasi setiap manusia.
Dan saya juga kontra jika pernikahan
siri dianggap zina juga karena kenyataannya di indonesia banyak sekali
pernikahan siri yang dilakukan oleh orang yang lebih tua dan sudah menikah
bertahun-tahun lamanya, apakah itu dapat dianggap zina juga? nikah sirih
merupakan nikah yang sah dalam agama, dan hal ini bisa kena juga oleh UU ini.
Jika tidak dikatakan zina kalau nikah
secara hukum, bagaimana solusi yang akan ditawarkan oleh pemerintahan kita ini?
sehingga menurut saya pasal yang akan di perluas ini tidaklah mendasar dan
kuat. kembali lagi perbuatan yang dikatakan berzina itu seperti apa, daripada
mengurusin urusan pribadi seperti ini bukankah lebih baik pemerintah
membicarakan hal yang lebih berdampak pada negara kita?
Apabila dikatakan pasal ini perlu
untuk generasi yang akan datang, bagaimana dengan pemerintahan di luar negri
sana? negara yang tetap maju tanpa memikirkan urusan pribadi manusianya. dan
saya menolak pasal ini karena pasal ini hanya mementingkan kepentingan beberapa
kelompok tanpa berfikir sesuai kenyataan dan membuat masyarakat takut untuk bersosialisasi
dengan lawan jenis, dalam artian takut di grebek dan dituding melakukan hal
yang tidak senonoh.
Tema : Pasal Ruu KUHP harus di tinjau kembali karena tidak
semua hal dapat dianggap zina.
Kalimat Topik : Pasal Zina Ruu KUHP harus di tinjau kembali,
karena tidak semua hal dapat dianggap zina tergantung perspektif dan pada pasal
ini juga berlaku untuk pernikahan siri atau bukan pernikahan berdasarkan hukum
negara.
(UBM
News -Jakarta ) - Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI) terpicu untuk mengkritik percepatan pekerjaan yang di
lakukan Joko Widodo dalam pembangunan proyek infrastruktur. layaknya di kejar
setoran sehingga pembangunan ini dilakukan seperti tanpa meilhat keselamatan dan kenyamanan
pekerjanya.
Ambruknya Tiang Girder Tol Bekasi, Cawang,
Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dekat Gardu Tol
Kebon Nanas, Selasa (20/2). Kembali membuat warga resah dan terkejut
karena ini adalah kejadian kedelapan ambruknya proyek infrastruktur dalam kurun
waktu lima bulan terakhir.
Sebelumnya, pada 17 Oktober 2017, tiang proyek pembangunan jalur LRT di Kelapa
Gading, Jakarta Utara ambruk. Dua pekan setelahnya, 3 November 2017, pagar
beton pembatas jalur MRT di Jalan Wijaya Jakarta Selatan ambruk. Korban yang
berjatuhan pun mulai membuat resah para pekerja lainnya sekaligus warga sekitar
dan pengendara yang berada di sekitarnya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi
mengibaratkan, pengerjaan proyekdilakukan
seperti sopir angkot yang sedang mengejar setoran. Dan pemerintah lebih
terfokus pada selesainya pekerjaan dibandingmengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pekerjanya.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar
Yoyon Tony Surya Putra mengatakan bahwa saat pekerja melakukan pengecoran ke
dalam tiang, penyangga terlepas hingga material cor jatuh berhamburan. Tony menceritakan
tujuh orang korban tersebut terluka akibat tertimpa reruntuhan material tiang
pancang.
Saat kejadian, tujuh orang tersebut sedang berada di bawah, sementara saat itu
sedang ada pengerjaan pengecoran tiang di atasnya. Dugaanya ambruknya tiang itu
disebabkan karena bracket yang menyangga pengecoran kurang kuat. "Seluruh material cor jatuh ke bawah dan tujuh
orang tertimpa material cor," katanya.
"Yang dimaksud adalah untuk menyimpulkan apakah yang terjadi merupakan
kegagalan dalam perencanaan konstruksi, kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi,
atau kegagalan dalam pengawasan konstruksi," kata Tulus melalui siaran
persnya.
Tulus juga menambahkan bahwa ia berharap
"Jangan sampai proyek infrastruktur tersebut mengalami kegagalan konstruksi
berulang. Korban massal akan terjadi jika kecelakaan konstruksi terjadi saat
digunakan konsumen nantinya."
Menurut
Tulus, Karna kegagalan yang terjadi dan terus menerus berulang merupakan bukti
bahwa infrastruktur ini gagal. dan tidak
direncanakan dengan matang dan pengawasan tidak ketat dan konsisten.
Proses evakuasi korban memakan waktu
sekitar sejam sejak tiang ambruk sekitar pukul 03.40 WIB. Seluruh korban
berhasil dievakuasi sekitar pukul 04.45 WIB.Enam orang mengalami luka ringan dan
dilarikan ke RS UKI Cawang, sedangkan seorang lain mengalami luka berat dan
dibawa ke RS Polri Kramatjati.
Dilansir dari kumparan news, laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Jakarta, nama-nama korban luka tersebut adalah:
1. Joni Arisman
(39) dirawat di RS UKI.
2. Ruman (37)
dirawat di RS UKI.
3. Supri (46)
dirawat di RS UKI.
4. Kirpan (36)
dirawat di RS UKI.
5. Sarmin (45)
dirawat di RS UKI.
6. Agus (27)
dirawat di RS UKI.
7. Waidi dirawat
di RS Polri Kramat Jati.
Berita Lempang
Kronologi Ambruknya Tiang Girder Tol Becakayu Lukai 7 Orang
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiang
pancang Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan,
Jakarta Timur, dekat Gardu Tol Kebon Nanas, roboh pada Selasa (20/2) dini hari.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra menceritakan
kronologi ambruknya tiang yang melukai tujuh orang tersebut.
"Tadi pagi 03.40 WIB terjadi kecelakaan kerja proyek Becakayu saat para
pekerja melakukan pengecoran tiang pancang," katanya kepada wartawan
lokasi di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Tony melanjutkan, selama pengecoran terdapat bracket (siku) yang
berfungsi sebagai penyangga saat pengecoran. Dugaan sementara ambruknya tiang
itu disebabkan karena bracket kurang kuat.
Menurut Tony, saat pekerja melakukan pengecoran ke dalam tiang, penyangga
terlepas hingga material cor jatuh.
"Seluruh material cor jatuh ke bawah dan tujuh orang tertimpa material
cor," katanya.
Enam
orang mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS UKI Cawang, sedangkan seorang
lain mengalami luka berat dan dibawa ke RS Polri Kramatjati.
Seluruh korban dievakuasi sekitar pukul 04.45 WIB.
Tony mengatakan polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki
penyebab pasti ambruknya tiang tersebut.
Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Jalan DI Panjaitan terpantau padat.
Tidak ada pengalihan arus lalu lintas akibat kejadian itu.
Namun, sejumlah pengendara motor yang berhenti untuk melihat tiang tersebut
sempat membuat kemacetan. Polisi pun dikerahkan untuk mengurai kemacetan
tersebut.
Tiang Becakayu Ambruk, Insiden ke-8 dalam 5 Bulan Terakhir
Jakarta, CNN
Indonesia -- Ambruknya tiang girder Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu)
adalah kejadian kedelapan ambruknya proyek infrastruktur dalam kurun
waktu lima bulan terakhir. Sejumlah kejadian sebelumnya juga mengakibatkan
korban baik luka maupun korban jiwa.
Pada 17 Oktober 2017 lalu, tiang proyek pembangunan jalur LRT di Kelapa Gading,
Jakarta Utara ambruk. Tak ada korban saat itu.
Berbeda sekitar dua pekan, pagar beton pembatas jalur MRT di Jalan Wijaya
Jakarta Selatan ambruk pada 3 November 2017. Saat itu satu orang dikabarkan
terluka.
16 November 2017, crane proyek pembangunan tol di ruar Jakarta-Cikampek. Tak
ada korban saat itu.
Awal tahun 2018, juga ada insiden ambruknya proyek infrastruktur. Pada 2
Januari 2018, girder jalan tol Depok-Antasari ambruk dan tak ada korban.
Sementara pada 22 Januri 2018, kontruksi tiang
LRT di Pulogadung, Jakarta Timur ambruk yang mengakibatkan lima orang terluka.
Pada 4 Februari 2018, empat orang pekerja tewas saat sebuah crane proyek
pembangunan rel dwiganda di Jatinegara, Jakarta Timur, ambruk.
Kejadian lainnya adalah saat tembok benton underpass di Jalan Perimeter Bandara
Soekarno Hatta ambruk dan menimpa mobil yang tengah melintas. Satu orang tewas
dan satu orang lainnya yang ada dalam mobil terluka.
Ambruknya tiang girder di proyek tol Becakayu, Selasa (20/2) pagi ini, membuat
sejumlah pekerja kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta
Timur. (sur)
Satu Orang Luka Berat Tertimpa Tiang Tol Becakayu
Jakarta, CNN
Indonesia -- Sebanyak tujuh orang terluka dalam insiden ambruknya tiang pancang
Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta
Timur, dekat Gardu Tol Kebon Nanas, Selasa (20/2).
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan dari
tujuh orang korban, satu diantaranya mengalami luka berat. Sedangkan enam
lainnya mengalami luka ringan.
"Satu orang mengalami luka di kepala dan dirujuk ke RS Polri
Kramatjati," kata Tony di lokasi ambruknya tiang pancang Tol Becakayu.
Tony menceritakan
tujuh orang korban tersebut terluka akibat tertimpa reruntuhan material tiang
pancang.
Saat kejadian, tujuh orang tersebut sedang berada di bawah, sementara saat itu
sedang ada pengerjaan pengecoran tiang di atasnya. Dugaan sementara ambruknya
tiang itu disebabkan karena bracket yang menyangga pengecoran kurang
kuat.
"Seluruh material cor jatuh ke bawah dan tujuh orang tertimpa material
cor," katanya.
Proses evakuasi korban memakan waktu sekitar sejam sejak tiang ambruk sekitar
pukul 03.40 WIB. Seluruh korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 04.45 WIB.
YLKI: Pengerjaan Infrastruktur seperti Angkot Kejar Setoran
Jakarta, CNN
Indonesia -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik percepatan
pengerjaan pembangunan proyek infrastruktur di era pemerintah Joko Widodo.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengibaratkan, pengerjaan proyek
tersebut dilakukan seperti sopir angkot yang sedang mengejar setoran.
Pemerintah lebih terfokus pada pekerjaan selesai, tanpa mengutamakan
keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpangnya.
Tulus mendesak pemerintah agar membentuk tim investigasi independen karena
banyaknya proyek percepatan infrastruktur pemerintah yang mengalami kecelakaan.
Tim itu juga wajib melakukan audit ulang terhadap proyek infrastruktur.
Kata dia, Tim
Investigasi Independen ini nantinya memiliki tugas utama untuk melakukan
engineering forensic.
"Yang dimaksud adalah untuk menyimpulkan apakah yang terjadi merupakan
kegagalan dalam perencanaan konstruksi, kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi,
atau kegagalan dalam pengawasan konstruksi," kata Tulus melalui siaran
persnya, Selasa (20/2).
Kecelakaan kerja di proyek infrastruktur kembali terjadi Selasa (20/2) dini
hari. Tiang pancang tol becakayu ambruk dan melukai tujuh orang pekerja.
Sebelumnya, pada 17 Oktober 2017, tiang proyek pembangunan jalur LRT di Kelapa
Gading, Jakarta Utara ambruk. Tak ada korban saat itu. Dua pekan setelahnya, 3
November 2017, pagar beton pembatas jalur MRT di Jalan Wijaya Jakarta Selatan
ambruk. Saat itu satu orang dikabarkan terluka.
Menurut Tulus, tim ini khusus dibuat untuk mengaudit ulang proyek infrastruktur
yang saat ini sedang berjalan.
"Jangan sampai proyek infrastruktur tersebut mengalami kegagalan
konstruksi berulang," katanya, "Korban masal akan terjadi jika
kecelakaan konstruksi terjadi saat digunakan konsumen nantinya."
Kecelakaan konstruksi terhadap proyek infrastruktur yang terjadi secara
beruntun, menurut Tulus, menjadi bukti nyata kegagalan konstruksi.
"Ini membuktikan proyek konstruksi tersebut tidak direncanakan dengan
matang dan atau pengawasan yang ketat dan konsisten," ujar dia
Identitas 7 Orang Korban Ambruknya Tiang Girder Tol Becakayu
Tiang Girder yang Ambruk di Jalan DI
Panjaitan. (Foto: Aria Rusta/kumparan)
Peristiwa ambruknya tiang girder pada
proyek pembangunan Tol Becakayu
mengakibatkan tujuh orang pekerja mengalami luka-luka. Tak ada korban tewas.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada
korban jiwa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony
Surya Putra di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (20/2).
Ketujuh orang pekerja yang menjadi
korban, semuanya telah dibawa ke Rumah Sakit. Enam berada di Rumah Sakit UKI,
Cawang dan 1 orang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Enam mengalami luka-luka tidak
terlalu berat, namun ada satu yang agak luka berat, luka pada kepala, dan sudah
dirujuk di RS Kramat Jati," terang Tony.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, nama-nama korban luka tersebut adalah:
1. Joni Arisman (39) dirawat di RS
UKI.
2. Ruman (37) dirawat di RS UKI.
3. Supri (46) dirawat di RS UKI.
4. Kirpan (36) dirawat di RS UKI.
5. Sarmin (45) dirawat di RS UKI.
6. Agus (27) dirawat di RS UKI.
7. Waidi dirawat di RS Polri Kramat
Jati.
Kondisi Tiang Girder yang Ambruk.
(Foto: Aria Rusta / kumparan)
Peristiwa tersebut terjadi
sekitar pukul 03.40 WIB. Dugaan sementara karena brekat timber tak kuasa
menahan beban pada saat pengecoran tiang pancang.
"Pada saat para pekerja
memasukkan cor ke dalam tiang pancang tersebut, brekat timber tersebut terlepas
dan jatuh kebawah, sehingga seluruh material cor dan brekat timber itu jatuh ke
bawah dan tujuh orang pekerja tertimpa serpihan material cor termasuk brekat
timber," kata Tony.
1. Jakarta (11/2/2018), UBM News - Terjadi penyerangan dengan pedangsekitar pukul 07.30 WIB pada Gereja Santai Lidwina Jalan
Jambon Trihanggo No. 3, Kecamatan Gamping, Desa Trihanggo, Sleman, Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu 11/2/2018.
2. Jakarta
(11/2/2018) UBM News - Terjadi
penyerangan dengan pedangsekitar pukul
07.30 WIB pada Gereja Santai
Lidwina Jalan Jambon Trihanggo No. 3, Kecamatan Gamping, Desa Trihanggo, Sleman, Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu 11/2/2018.
Akibat aksi penyerangan besenjata ini terdapat 5 orang
terluka terkena pedang. Saat aksi itu terjadi, jemaat sedang melakukan kegiatan
misa pagi. Seorang saksi mata, Andhi Cahyo, mengatakan " pelaku masuk
lewat pintu depan dan langsung menuju altar, dia sudah melukai seorang umat
yang ada di teras depan."
3.Jakarta
(11/2/2018) UBM News - Terjadi
penyerangan dengan pedangsekitar pukul
07.30 WIB pada Gereja Santai
Lidwina Jalan Jambon Trihanggo No. 3, Kecamatan Gamping, Desa Trihanggo, Sleman, Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu 11/2/2018.
Akibat aksi penyerangan besenjata ini terdapat 5 orang
terluka terkena pedang. Saat aksi itu terjadi, jemaat sedang melakukan kegiatan
misa pagi. Seorang saksi mata, Andhi Cahyo, mengatakan " pelaku masuk
lewat pintu depan dan langsung menuju altar, dia sudah melukai seorang umat
yang ada di teras depan."
Andhi mengungkapkan pelaku yang membawa pedang langsung
masuk dan menuju altar sembari menyabetkan pedangnya. Dua
orang jemaat pun terluka karena sabetan pedang. Romo Prier SJ yang
memimpin misa juga turut terluka terkena sabetan pedang.
Pelaku bernama Suliono, asal Banyuwangi, Jawa Timur. Menteri Koordinator bidang Politik
Hukum dan Keamanan Wiranto, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan kepolisian
bahwa pelaku adalah seorang teroris. Namun, Wiranto belum dapat memastikan
apakah Suliono bergerak sendiri atau bekerja berdasar jaringan kelompoknya.
Polri tengah mendalami hal tersebut.
4. Jakarta (11/2/2018) UBM News - Terjadi penyerangan dengan pedangsekitar pukul 07.30 WIB pada Gereja Santai Lidwina Jalan
Jambon Trihanggo No. 3, Kecamatan Gamping, Desa Trihanggo, Sleman, Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu 11/2/2018.
Akibat aksi penyerangan besenjata ini terdapat 5 orang
terluka terkena pedang. Saat aksi itu terjadi, jemaat sedang melakukan kegiatan
misa pagi. Seorang saksi mata, Andhi Cahyo, mengatakan " pelaku masuk
lewat pintu depan dan langsung menuju altar, dia sudah melukai seorang umat
yang ada di teras depan."
Pelaku bernama Suliono, asal Banyuwangi, Jawa Timur. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan
Wiranto, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan kepolisian bahwa pelaku
adalah seorang teroris. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan,
Densus 88 Antiteror dan intelijen Polri tengah mendalami latar belakang
Suliono.
Dari hasil pendalaman sementara, Suliono pernah berada di kantong-kantong
teroris, seperti Sulawesi Tengah, Poso, dan Magelang."Ada indikasi kuat
yang bersangkutan ini terkena paham radikal yang prokekerasan," ujar Tito.
ia juga mengatakan Suliono pernah membuat paspor untuk berangkat ke Suriah.
Namun, ia tidak berhasil berangkat ke sana. Akhirnya, Suliono melakukan aksi di
Indonesia untuk menyerang kelompok tertentu.
Korban yang terluka bernama :
1. Romo Edmund Prier
2. Budjiono
3. Yohanes
4. Martinus Parmadi Subiantara
5. Salah satu aparat kepolisian, Aiptu Munir
Romo Edmund Prier terluka di bagian belakang
kepala karena sambetan pedang harus dijahit dan masih di rawat.